Selasa, 10 April 2018


PILKADA SERENTAK
positif
1.      Ketua Bidang Studi Hukum Tata Negara FHUI, Fitra Arsil menjelaskan penyelenggaraan pemilu dikatakan serentak jika pemilihan presiden putaran pertama atau satu-satunya putaran dalam pemilihan presiden dilaksanakan pada hari yang sama dengan pemilihan anggota legislatif. Pemilu serentak menjadikan sistem presidensial efektif. Pasalnya, dengan pemilu serentak, maka seorang presiden terpilih akan memperoleh dukungan yang besar di lembaga legislatif. Pemilu serentak menguntungkan partai yang memiliki calon presiden
2.      Indonesia dapat mencontoh pelaksanaan pemilu serentak yang banyak digelar di kawasan Amerika Latin. sekitar 12 dari 18 negara di kawasan Amerika Latin sudah menerapkan pemilu serentak
3.      Pelaksanaan pemilu baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden dan wakil presiden yang selama ini dilakukan terpisah (tidak serentak) dinilai tidak efisien. Selain biayanya yang sangat besar, pelaksanaan pemilu tidak serentak telah menimbulkan kerugian hak konstitusional warga negara sebagai pemilih.
4.      pelaksanaan pemilu secara serentak selain efisien (hemat) dapat mendidik para pemilih menjadi cerdas. Cerdas yang dimaksud Gazali, dengan menerapkan sistem presidential coattail dan political efficacy (kecerdasan berpolitik). Presidential Coattail, setelah memilih calon presiden, pemilih cenderung memilih partai politik atau koalisi partai politik yang mencalonkan presiden yang dipilihnya. Kalau presidential coattail, pemilih memilih presiden sama dengan pilihannya untuk anggota DPR dan DPRD dalam satu partai.
5.      setiap warga negara dapat membuat peta dibenaknya tentang check and balances versi pemilih. Kalau pemilu tidak serentak seperti sekarang, ada campur tangan parpol untuk menerapkan sistem threshold (ambang batas 20 persen dan 25 persen). Pemilu serentak juga untuk menghemat anggaran, seperti biaya politik, biaya kampanye. Hitungan-hitungan banyak pihak itu bisa hemat sampai Rp120 triliun.
6.      pilkada serentak adalah perencanaan pembangunan lebih sinergi antara pusat dan daerah.
7.       

negatif
1.      pelaksanaan pemilu serentak berpotensi menjadi masalah jika pilpres berlangsung dua putaran. Menurut Fitra, pilpres dua putaran akan membawa konsekuensi banyaknya pasangan capres-cawapres yang bertarung. Dampak lanjutannya adalah parlemen akan terfragmentasi cukup tinggi karena konfigurasi ini memberikan peluang kepada banyak partai untuk mendudukkan calonnya di parlemen.
2.      Apabila banyak partai di parlemen, maka kemungkinan munculnya partai dominan menjadi kecil dan terjadi fragmentasi yang tinggi (multipartism). Dengan demikian, konsensus dalam proses pengambilan putusan di parlemen akan menjadi sulit. Harapan menghasilkan struktur parlemen yang kongruen dan dukungan legislatif yang kepada presiden dapat terhambat jika pemilihan presiden dua putaran masih berlaku
3.      Dari segi daya tahan koalisi, pemilu serentak yang akan dipadukan dalam pemilihan presiden dua putaran juga akan menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi koalisi. Karakter koalisi di putaran kedua tentu banyak didominasi pilihan-pilihan pragmatis daripada agenda kebijakan dan program memerintah karena koalisi lebih terpengaruh suara.
4.      kepemimpinan pemerintahan daerah banyak yang dipimpin penjabat (Pj) yang lamanya sampai 2 tahun, sehingga kurang efektif. Pilkada serentak memenuhi kriteria efektif dan efisien apabila pemilihan gubernur dilakukan secara langsung oleh rakyat (1 pemilihan 2 kertas suara).
5.      Selanjutnya, jika terjadi ekses pilkada (kerusuhan) yang bersamaan mengancam stabilitas nasional, penanganannya membutuhkan sumber daya yang besar termasuk dana dan gelar pasukan yang belum merata di seluruh daerah. Selain itu, pengawasan pilkada relatif sulit. Dan, tidak ada referensi penyelenggaraan pilkada serentak di negara lain.

Tabel 1: Sistem Pemilu dan Dukungan Legislatif: Dua Dimensi Utama
Formula Pemilihan Presiden
Waktu Pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden
Serentak (Concurrent)
Terpisah (Non-Concurrent)
Plurality
Tingkat Mutipartai rendah. keterkaitan yang tinggi antara pilpres dan pileg
Tinggi multipartai. tidak ada kaitan pilpres dan pileg
Major Runoff (MRO)
Tingkat multipartai moderat hingga tinggi. keterkaitan yang tinggi antara pilpres dan pileg
Sangat tinggi multipartai. taka da kaitan pilres dan pileg
Sumber: Jones (1995)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar